REPUBLIKNEWS.CO.ID, FLORES TIMUR — Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk yang terkena guncangan seperti Pandemi Covid-19, juga termasuk dampak krisis pangan yang tengah melanda dunia saat ini.
Demikian disampaikan Asisten Sekda Kabupaten Flores Timur, Abdur Razak Jakra,SH, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Lingkup Kabupaten Flores Timur, Rabu (28/09/2022).
Abdur Razak menyampaikan, pelaksanaan Regsosek merupakan buah dari kajian dan diskusi panjang yang telah dilakukan berbagai unsur Pemerintah di Pusat.
Baca Juga : Ombudsman NTT Soroti Kinerja Aggota Polres Flotim dalam Kasus Tindak Pidana Pengerusakan
Selain itu tamba Abdur Razak, Regsosek adalah bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020.
Abdur Razak Jakra berharap agar Regsosek tidak berhenti pada pendataan awal saja namun masyarakat juga akan mampu menyadari bahwa Regsosek adalah basis data yang harus dimutakhirkan secara berkala sehingga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Selain itu tambahnya, Regsosek juga harus dipahami sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia sehingga berbagai kementerian atau lembaga harus bekerja sama dalam menghubungkan Regsosek dengan basis data masing-masing.
Baca Juga : Terduga Pelaku Pembakaran Motor Dilepas, Keluarga Sesalkan Kinerja Anggota Polres Flotim
“Saya mendorong semua pihak untuk mengoptimalkan pemanfaatan Regsosek dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan. Kedepannya, Regsosek juga akan terhubung dengan data ketenagakerjaan dan dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di berbagai bidang,” ajaknya.
Abdur Razak Jakra berpesan agar para Camat dan Kepala Desa serta Lurah saling berkolaborasi bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Flores Timur untuk memfasilitasi serta mengawal kelancaran pelaksanaan di wilayah masing-masing sehingga basis data yang dihasilkan benar-benar obyektif dan membawa manfaat untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Flores Timur.
Semantara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Flores Timur, Kornelis Lonek Ama dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan Regsosek 2022 adalah kegiatan super prioritas yang disampaikan secara khusus oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu.
Baca Juga : Ditengah Erupsi Gunung Lewotobi, WNA Asal Swedia Malah Camping di Daerah Rawan Aliran Erupsi
Lanjutnya, kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan menghasilkan data terpadu yang tidak hanya untuk program perlindungan sosial saja melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
“Tujuan dari Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini adalah untuk menyamakan persepsi, menggalang dukungan dan membangun kolaborasi untuk suksesnya pelaksanaan Regsosek di seluruh wilayah Kabupaten Flores Timur,” tutup Kornelis.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah Nomor 51 tahun 1999 mengenai penyelenggaraan statistik yaitu mengamanatkan kepada BPS untuk melakukan pendataan Regsosek tahun 2022 serta menetapkan standaritas kualitas pemutakhiran berkelanjutan.
Baca Juga : Hindari Jalur Lahar Dingin, Tim Sar Evakuasi 528 Warga Nurabelen
Karena itu ia berharap agar jajaran Pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur turut mendukung menyukseskan kegiatan ini dengan menjalin sinergi kepada organisasi kemasyarakatan serta berperan aktif dalam pelaksanaan pendataan awal Regsosek tahun 2022.