0%
logo header
Sabtu, 12 Oktober 2024 02:49

Calon Wali Kota Parepare Diperiksa Bawaslu, Diduga Gunakan Fasilitas Pemerintah untuk Kampanye

Ket : Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun (Foto : Instagram Bawaslukotaparepare)
Ket : Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun (Foto : Instagram Bawaslukotaparepare)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan salah satu calon Wali Kota Parepare.

Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan adanya turnamen Mobile Legends (ML) dan Free Fire (FF) yang diadakan oleh komunitas esport di sebuah kafe lokal, yang diduga melanggar aturan kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun, menyatakan bahwa laporan terkait kegiatan tersebut telah diterima beberapa hari lalu. Acara tersebut diduga dihadiri oleh salah satu calon wali kota yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk berkampanye.

Baca Juga : PIPAS Lapas IIA Parepare Bersinergi dengan Puskesmas Lompoe, Sosialisasikan Pencegahan Stunting

“Laporan ini terkait dengan kehadiran salah satu calon Wali Kota Parepare yang diduga menggunakan fasilitas pemerintah dalam kegiatan kampanye,” ujar Zainal, Jumat (11/10/2024).

Bawaslu telah memanggil 12 orang untuk dimintai klarifikasi, termasuk saksi, pelapor, terlapor, dan pihak pemerintah yang diduga terlibat.

“Sampai saat ini, sekitar 12 orang sudah kami undang untuk klarifikasi, termasuk saksi, pelapor, dan terlapor,” jelasnya.

Baca Juga : Peringati Maulid Nabi, TSM-MO Jadikan Teladan Nabi Terbar Pesan Damai

Jika terbukti, pelanggaran ini akan dikenai sanksi sesuai Pasal 187 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 jo Pasal 69 huruf h, yang melarang penggunaan anggaran dan fasilitas pemerintah untuk kampanye.

Pelapor, Ahmad Husaini, telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada Bawaslu Kota Parepare untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646