REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA – Masyarakat di Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel) heboh dengan viralnya seorang Ibu disabilitas yang punya kartu PKH namun tidak menerima bantuan sama sekali.
Itu adalah ibu Nia, warga desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Bulukumpa. Penyandang disabilitas itu viral dimedia sosial lantaran menjalani kehidupan yang miris.
Bagaimana tidak, dalam postingan yang tersebar, disebut ibu Nia mengantongi kartu keluarga harapan lengkap dengan buku tabungan salah satu bank.
Baca Juga : Viral Podcast Video LGBT, Deddy Corbuzier Minta Maaf
Hanya saja sejak mendapatkan kartu tersebut ibu malang itu tak pernah sekalipun melihat atau menerima yang namanya bantuan.
Bahkan dalam buku rekening yang tercetak itu tak memiliki saldo alias nol rupiah. Padahal kartu beserta buku rekening itu disebut terbit sejak tahun 2019 silam, anehnya hingga saat ini ibu Nia tak pernah dapat bantuan.
Lebih mirisnya lagi, ibu Nia disebut sempat mempertanyakan ke dinas terkait serta bank terkait dalam hal ini, dinas Sosial dan Bank Mandiri. Hanya saja saat mengurus hal tersebut ibu cukup menyulitkan ibu Nia sehingga semangatnya turun enggan mempertanyakan lagi.
Baca Juga : Ini Penjelasan Jubir Luhut, Terkait Video Viral Terima Telpon Saat Presiden Jokowi Pidato
Mengetahui hal tersebut, Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad memberikan tanggapan. Saat mengetahui persoalan yang dihadapi ibu Nia, pihaknya langsung melakukan kroscek.
Dari hasil kroscek nya ke koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Bulukumba, membenarkan Ibu Nia terdata sebagai penerima PKH tahun 2019.
Hanya saja, akunya, kasus ini Nia tersebut agak rumit karena kebijakan pusat.
Baca Juga : Viral, Video Mesum Durasi 30 Detik di Kota Palopo, Orang Tua Lapor Polisi
“Bu Nia penerima PKH tahun 2019 kategori disabilitas. Di tahun yang sama ada kebijakan kementerian sosial untuk penerima PKH kategori disabilitas dipindahkan ke skema Rehsos,” ujarnya saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (21/1/2022) malam.
Makanya setelah menerima kartu PKH, lanjut Ayatullah, Bu Nia tidak pernah menerima dana PKH.
“Dalam peralihan itu tidak ada konfirmasi ke yang bersangkutan dan nama yang bersangkutan juga tidak teralihkan ke data Rehsos karena yang bersangkutan tidak masuk di DTKS. Makanya pihak pengelola Rehsos juga tidak ada intervensi ke Bu Nia karena data penerima Rehsos berasal dari pusat,” tuturnya.
Baca Juga : Viral, Video Mesum Durasi 30 Detik di Kota Palopo, Orang Tua Lapor Polisi
Tahun 2020 kementerian sosial kembali menganggarkan PKH kategori disabilitas berat untuk data baru, bukan data dari Rehsos tahun 2019.
Bantuan Rehsos tetap berjalan dengan bermitra dengan BNI, sedangkan PKH kategori disabilitas dengan bank Mandiri.
“Jadi sejak menerima kartu itu, Bu Nia memang belum pernah menerima bantuan. Dia juga tidak menerima skema bantuan lain karena yang bersangkutan hilang dari data DTKS,” jelas Ayatullah.
Baca Juga : Viral, Video Mesum Durasi 30 Detik di Kota Palopo, Orang Tua Lapor Polisi
Selain itu, pihak Pemkab saat ini telah berkoordinasi dengan pengelola PKH agar Ibu Nia secepatnya dimasukkan dalam data penerima PKH Disabilitas.
“Pihak Pengelola PKH sementara dalam proses pendataan tambahan untuk penerima PKH, sehingga Bu Nia ini diusulkan dulu oleh pihak pemerintah desa untuk dimasukan dalam DTKS. Kita tentu berharap yang terbaik untuk ibu Nia,” tutup Ayatullah.